PELANGGARAN HAM

Pelanggaran HAM
Guru ke Siswa

     Pamekasan – Seorang guru agama Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pamekasan, Madura, menggampar seorang siswa kelas 2. Akibatnya, telinga kiri siswa tersebut terus berdengung dan nyaris tidak bisa mendengar.
Siswa tersebut tidak mengetahui penyebab hingga dirinya menjadi sasaran pemukulan guru wanita itu. Aksi pemukulan itu sendiri terjadi Selasa (15/12/2009) siang di ruang kelas. Siswa yang saat itu sedang di ruang kelas tiba-tiba dihampiri sang guru. Setelah mendekat, tiba-tiba tangan kanan guru meninju wajah siswa.

Tanggapan saya :

Saya tidak senang dengan kasus ini. Karena seorang guru tidak lah wajar dan tidak baik melakukan tindakan tersebut kepada muridnya sendiri, sebab guru memiliki tugas mendidik dan membimbing siswa untuk mendukung masa depan siswa, bukan malah menjatuhkan mental siswa. Jadi ketika guru melakukan hal seperti yang terdapat pada kasus di atas.  Maka guru itu telah di anggap melanggar aturan dan HAM. Karena telah melakukan tindakkan yang tidak selayaknya kepada siswa. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MATERI JAWA GEGURITAN

MATERI Tradisi dan Budaya Jawa

TARANTULA